Hukum Permintaan dan Jenis-jenisnya

Pada dunia perekonomian, kita tentu tidak asing dengan yang namanya Hukum Permintaan. Hukum permintaan seolah tidak dapat terlepas dalam berbagai kegiatan ekonomi. Mulai dari transaksi jual beli yang kecil seperti makanan di pinggir jalan ataupun belanja di pasar sampai degan transaksi besar seperti ekspor dan impor. Hukum permintaan tidak dapat lepas dari hukum penawaran. Akan tetapi kali ini yang akan jadi pembahasan terkhusus adalah Hukum Permintaan.

Bunyi Hukum Permintaan

Sebelum terlalu jauh membahas soal hukum permintaan, kita perlu tahu dulu sebetulnya permintaan dalam dunia ekonomi itu apa? Permintaan adalah sebuah barang maupun jasa yang dibeli maupun diminta oleh konsumen pada produsen ataupun distributor dengan tingkat harga serta waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan yang terjadi diantara kedua belah pihak.

Hukum permintaan berbunyi “Apabila harga sebuah barang atau jasa mengalami kenaikan, maka jumlah permintaan pada barang itu akan menurun. Sebaliknya, apabila harga sebuah barang maupun jasa menurun, maka permintaan pada barang maupun jasa tersebut mengalami kenaikan”.

Jenis-jenis Permintaan

Jenis permintaan ada dua, yakni dibagi berdasarkan daya beli serta jumlah yang melakukan transaksi. Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan berikut:

  1. Berdasarkan Daya Beli

Permintaan berdasarkan daya beli terdapat tuga jenis, yakni:

  1. Permintaan Efektif, yang berarti permintaan pada barang maupun jasa disertai dengan adanya daya beli. Jenis permintaan yang satu ini seorang konsumen memang betul-betul memerlukan barang maupun jasa itu serta orang tersebut mampu membelinya.
  2. Permintaan Absolut, adalah permintaan pada barang maupun jasa yang tidak disertai dengan adanya daya beli dari konsumen. Contoh kecilnya adalah konsumen tidak memiliki cukup uang untuk membeli barang tersebut.
  3. Permintaan Potensial, adalah permintaan pada barang maupun jasa yang disertai dengan adanya kemampuan daya beli, namun konsumen masih mempertimbangkan untuk melakukan pembelian.

 

  1. Berdasarkan Jumlah yang Melakukan Transaksi

Terdapat dua jenis permintaan berdasarkan jumlah yang melakukan transaksi, yaitu:

  1. Individu, yaitu permintaan yang asalnya dari orang pada sebuah barang maupun jasa demi memenuhi keperluan sehari-hari
  2. Kelompok, yakni permintaan pada barang maupun jasa yang dilakukan oleh lebih dari satu orang atau kelompok dengan bersama-sama