Kantor Desa Adalah : Pengertian, Ciri dan Dana dari Kantor Desa

Sudah tidak terhingga lagi jumlah masyarakat yang mengetahui bentuk serta teori mengenai istana kepresidenan atau bangunan pemerintahan lain, khususnya pemerintah pusat. Namun, hanya sedikit sekali masyarakat yang mengetahui dan mengenal tentang kantor desa. Entah itu pengertian dari kantor desa, desain kantor desa, lokasi kantor desa, denah kantor desa dan lain sebagainya tentang perkara itu.

Ada beberapa faktor yang sukses menjadi pemeran utama apatisnya masyarakat tentang kantor desa. Perkara pertama ialah kurangnya informasi mengenai perkantoran desa yang bertebaran di jagat dunia maya. Perkara lain yakni jikalau ada suatu situs atau blog yang menyediakan informasi tentang hal itu, bisa jadi informasi yang diberikan tidak akurat. Sehingga, kedua faktor itu menyebabkan masyarakat apatis terhadap segala hal mengenai kantor desa.

Pengertian Kantor Desa

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kantor desa. Ada baiknya seseorang mengenal terlebih dahulu tentang pengertian dari kantor desa. Sebab, jikalau sudah paham tentang pengertiannya, maka seseorang akan lebih mudah mengetahui perkara lainn tentang kantor desa.

Pengertian kantor desa adalah suatu tempat dimana digunakan oleh pemerintah desa terkait untuk melaksanakan kegiatan administrasi. Kegiatan administrasi yang diproses antara lain ialah pembuatan surat keterangan tidak mampu, kartu tanda penduduk, kepengurusan kartu keluarga. Tidak hanya itu, pemerintah desa pun memproses surat pindah domisili.

Ciri dari Kantor Desa

Sebenarnya ciri kantor desa itu sama seperti bangunan pemerintah lain. Entah itu istana negara, kantor gubernur, kantor bupati hingga kantor kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Namun untuk lebih lanjut mengenai informasi ini, berikut adalah ciri – ciri kantor desa di tahun 2019 :

  1. Biasanya mempunyai tiang bendera di depan kantor
  2. Terdapat sebuah papan yang menunjukan bahwa bangunan tersebut adalah kantor desa
  3. Bentuk bangunan relatif sederhana, hanya memuat beberapa departemen saja.

Tujuan Dibuatnya Kantor Desa

Adapun tujuan dibuatnya kantor desa antara lain ialah :

  1. Sebagai tempat pemerintah desa untuk mengelola administrasi
  2. Sebagai tempat bekerjanya para kepala desa beserta jajarannya
  3. Sebagai sarana untuk membuat kepengurusan kependudukan.